Setelah mendekam di bui selama hampir 23 tahun atas dakwaan bersalah melakukan pemerkosaan dan perampokan, pria malang asal Dallas itu akhirnya dilepaskan dari penjara. Ia ternyata terbukti bukan si pelaku tindak kejahatan tersebut.

Pria malang itu bernama Thomas Clifford McGowan, yang kini berusia 49 tahun. Hakim pengadilan Dallas, AS, Rabu, merevisi vonis yang sudah terlanjur dijatuhkan kepada McGowan.

Kasus yang ditimpakan kepadanya adalah pemerkosaan dan perampokan pada tahun 1985. Atas kasus itu, ia divonis penjara seumur hidup.

Para pengacara McGowan menuturkan, ia menjadi korban dari kesalahan para saksi dalam mengindentifikasi pelaku. Baru ketahuan dia tidak bersalah setelah melakukan penelitian berdasarkan tes DNA.

Dari peneliatan tes DNA tersebut ditemukan bukti bahwa pelaku kejahatan itu sudah pasti bukan McGowan. Setelah bukti DNA inilah, akhirnya dia dia bebaskan setelah sekian lama menginap di hotel prodeo atas tuduhan yang bukan untuknya

Sumber: www.rileks.com

0 comments: